Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ketum dan Exco PSSI Harus Mundur

  • Arry
  • 14 Okt 2022 16:53
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule(humas/pssi.org)

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi agar Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur sebagai Ketua Umum PSSI.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Ada 12 poin rekomendasi yang dikeluarkan untuk PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Polri, hingga suporter.

Untuk PSSI, TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD langsung meminta agar PSSI dan jajarannya berbenah. Salah satunya adalah agar Ketum PSSI mundur.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruuhan yang dikutip Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca juga
Soal Tragedi Kanjuruhan, PT LIB - Indosiar Saling Tuding Jadwal Arema vs Persebaya

TGIPF menyatakan, tindakan mundur itu sebagai bentuk dari tanggung jawab moral atas jatuhnya korban yang mencapai 712 orang. Dari jumlah itu sebanyak 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang dan ringan.

Pada poin berikutnya, TGIPF merekomendasikan agar PSSI juga segera mealukan kongres luar biasa.

Baca juga
Kader PSI Penjual Dawet Minta Maaf Sebar Hoaks Aremania Mabuk Saat Tragedi Kanjuruhan

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF.

Baca juga
Disebut Mabuk dan Ngamuk di Turkish Airlines, Kubu Pilot Lion Air Buka Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait