Kader PSI Penjual Dawet Minta Maaf Sebar Hoaks Aremania Mabuk Saat Tragedi Kanjuruhan

  • Arry
  • 13 Okt 2022 10:14
Suprapti, kader PSI, yang mengaku penjual dawet di Stadion Kanjuruhan minta maaf sebar hoaks Aremania mabuk saat Tragedi Kanjuruhan(@aremaniaculture/twitter)

Di tengah panasnya Tragedi Kanjuruhan, beredar rekaman suara perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet. Dalam rekaman tersebut, dia menyebut ada suporter Arema alias Aremania yang mabuk.

"Wong suporter sakdurunge wis ngombe kabeh. Yang meninggal pun itu banyak yang berbau alkohol. Saya, yang saya tolong itu, ternyata Masnawi itu, juga pemabuk. Itu (Masnawi) temannya Wenda. Wenda itu koncoku juga," demikian narasi perempuan tersebut.

Namun, belakangan, kisah itu ternyata hanya sebuah hoaks. Sang pemilik suara yang diketahui bernama Suprapti, pun meminta maaf.

Baca juga
Soal Tragedi Kanjuruhan, PT LIB - Indosiar Saling Tuding Jadwal Arema vs Persebaya

Dia juga meminta maaf kepada Masnawi alias Nawi, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Nawi diketahui adalah dirigen Curva Nord Arema.

"Saya pribadi memohon maaf. Saya tidak ada tujuan apapun untuk menjelekkan nama almarhum. Demi Allah saya tidak ada maksud apa-apa . Saya mohon maaf dengan sangat, tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik mas Nawi," kata Suprapti.

Permintaan maaf itu pun diunggah akun twitter @AremaniaCulture.

"Masih ingat rekaman suara yang viral memberikan kesaksian terkait tragedi di kanjuruhan dan mengaku sebagai penjual dawet? Berikut video yang bersangkutan meminta maaf ke salah satu keluarga korban yaitu mas Nawi Curva Nord. Penjual dawet PNS ya?" cuit akun tersebut.

Baca juga
Polri klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan Tak Bahaya, Benarkah?

Kini diketahui siapa sosok Suprapti tersebut. Dia adalah kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kabupaten Malang.

Hal tersebut diakui langsung Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo. Menurutnya, suara perempuan penjual dawet itu adalah suara Suprapti Fauzie.

"Terkait hal itu, DPD PSI Kabupaten Malang menyatakan ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020. Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat," kata Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo dalam keterangan tertulis.

Tragedi Kanjuruhan ini telah menewaskan 132 orang serta ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragei Kanjuruhan, Ini Peran Akhmad Hadian Cs dan 3 Polisi

Polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
  3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita
  5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris
  6. Security Officer, Suko Sutrisno.

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait