Bharada E Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Sambo, Siap Bela Untuk Terakhir Kalinya

  • Arry
  • 26 Okt 2022 08:59
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer jalani sidang pembunuhan berencana Brigadir J(@pnjakartaselatan/youtube)

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menyatakan tidak memercayai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Barigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E pun siap membela mati-matian Brigadir Yosua untuk terakhir kalinya.

"Saya akan berkata jujur. Saya akan membela untuk terakhir kalinya. Saya akan membela abang saya, bang Yos (Yosua Hutabarat) untuk terakhir kalinya," kata Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

"Saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," lanjut Bharada Eliezer.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Janji Bharada E Saat Sungkem

Richard Eliezer pun siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk menghadapi putusan dari majelis hakim.

"Saya ingin mengatakan bahwa saya siap untuk apapun yang akan terjadi dan apapun untuk putusan," ujar dia.

Dalam persidangan, Bharada E mendengarkan kesaksian dari keluarga Brigadir Yosua, antara lain ayah Yosua, Samuel Hutabarat; ibu Yosua, Rosti Simanjuntak; dan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak.

Baca juga: Saat di Magelang, Brigadir J Curhat ke Pacar Dituduh Bikin Putri Candrawathi Sakit

Bharada E didakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Eksekusi dilakuka di rumah dinas di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait