7 Fakta Perempuan Terobos Istana: Dicap Teroris, Pistol Kosong Punya Pensiunan ABRI

  • Arry
  • 27 Okt 2022 09:38
Siti Elina, perempuan yang membawa pistol dan mencoba menerobos Istana(ist/ist)

Seorang perempuan nekat mencoba menerobos Istana Merdeka dengan membawa pistol pada 25 Oktober 2022. Perempuan berusia 24 tahun itu diketahui bernama Siti Elina.

Berikut fakta terbaru kasus Sini Elina terobos Istana:

1. Jadi tersangka terorisme

Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, terkait pemilikan senjata api.

"Kami konstruksikan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca juga: Rekaman CCTV Perempuan Bercadar Bawa Pistol Terobos Istana

"Kami konstruksikan juga dengan pasal 335 KUHP karena adanya paksaan baik fisik maupun psikis, sehingga orang bisa berbuat atau tidak berbuat sehingga pada saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur namun tetap humanis," ujarnya.

Pasal kedua adalah terkait pidana terorisme.

"Sudah tersangka, melanggar UU Terorisme," kata Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar.


2. Terkait kelompok HTI dan NII

Badan Nasional Penanggulangan Teroris atau BNPT menyebut Siti Elina adalah simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Direktur Pencegahan BNPT, R Ahmad Nurwakhid.

Baca juga: Perempuan Bercadar dan Todong Pistol ke Paspampres Disebut Simpatisan HTI

Tim Densus 88 Antiteror menyatakan Siti juga terhubung dengan NII atau Negara Islam Indonesia.

"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun NII atau Negara Islam Indonesia," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

Kombes Aswin juga mengungkapkan BU, suami Siti Elina, dan JM yang merupakan murabbi atau guru Siti Elina terhubung dengan NII Jakarta Utara.

"BU itu suaminya, yang sebetulnya dalam struktur ini kita curigai kita sangka menduduki jabatan pendamping bendahara NII Jakut," kata Aswin.


Selnjutnya pengakuan Siti Elina dan asl usul senjata Pistol FN >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait