Newscast.id - Polisi meningkatkan status pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, siswa sekolah itu ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH.
"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Irjen Asep menjelaskan, pelaku bertindak secara mandiri. Polisi belum menemukan pelaku terkait dengan jaringan terorisme.
"Bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," ujarnya.
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta terjadi pada Jumat, 7 November 2025 saat khotbah sholat Jumat. Sebanyak 96 orang menjadi korban ledakan itu.
Pelaku ledakan diketahui adalah siswa SMAN 72 Jakarta. Polisi menemukan tujuh peledak. Empat meledak dan tiga lainnya melempem.
Artikel lainnya: BMKG Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Pekan Depan, 19 Wilayah Siaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News