Putri Candrawathi Jawab Soal Tudingan Tembak Brigadir J dengan Pistol Jerman

  • Arry
  • 1 Nov 2022 22:37
Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(kompastv/youtube)

Putri Candrawathi akhirnya buka suara soal tudingan dirinya menjadi penembak ketiga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri mengaku terkejut dengan tudingan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," kata Putri saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

"Karena, pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar, sedang beristirahat," ujarnya.

Pernyataan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Yosua dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Baca juga
Saksi: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua, Pakai Pistol Jerman

Pada sidang yang digelar pada 25 Oktober 2022, awalnya Kamaruddin mengaku melakukan investigasi mandiri untuk mencari tahu penyebab tewasnya Brigadir Yosua.

"Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin dalam persidangan di PN Jaksel, pada Selasa, 25 Oktober.

Menurutnya, saat penembakan terjadi, ada sekitar 7 atau 8 orang yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo. "Kurang lebih tujuh hingga delapan orang saat kejadian," ujarnya.

Dia pun menyatakan, ada lima orang yang tepat berada di lokasi penembakan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua.

Baca juga
Putri Candrawathi Disebut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Klaim Punya 7 Bantahan

"FS, PC, RR, Bharada E, dan almarhum, jadi lima," ucapnya.

"Yang menembak siapa?" tanya hakim.
"Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC," jawab Kamaruddin.

"PC ikut?" tanya hakim.
"Iya, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujar Kamaruddin.

"Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak? tanya hakim.
"Tidak bisa," ujar Kamaruddin.

"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti, makanya saya bingung dari si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim. Kami tidak bisa mempertimbangkan, peroleh informasi yang jelas," ucap hakim.
"Kami sudah berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.

"Baik, kami tidak memaksa," ujar hakim.

Baca juga: Semprot Febri Diansyah, Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Yosua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait