Kubu Brigadir Yosua Minta Putri Candrawathi Diperiksa Soal Arisan Brondong

  • Arry
  • 16 Nov 2022 18:24
Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(kompastv/youtube)

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat sorotan tajam. Banyak fakta-fakta baru yang terungkap untuk menguak pembunuhan berencana Yosua.

Terbaru, pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, meminta agar majelis hakim memeriksa keperibadian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kanal YouTube KompasTV, dikutip Rabu, 16 November 2022.

Baca juga
Rosti Simanjuntak: Kuat Ma'ruf Skenarionya Hebat, Ada Apa Kamu dengan Si Putri?

"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.

"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Tindakan itu dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

Baca juga: VIDEO: Hewan Mitologi Ular Naga Jawa Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait