Bharada E Ungkap Niat Ricky Rizal Mau Bikin Yosua Celaka Saat Pulang dari Magelang

  • Arry
  • 30 Nov 2022 20:02
Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J(polri tv radio/youtube)

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bernyanyi di sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Richard mengungkapkan soal niat dari Bripka Ricky Rizal mau mencelakakan Brigadir Yosua.

Hal tersebut disampaikan Eliezer saat bersaksi untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Eliezer menjelaskan, usai peristiwa penembakan Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sering mengumpulkan dirinya bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Tujuannya menyamakan keterangan terkait skenario.

"Jadi pascakejadian itu kami sering dipanggil bapak-ibu di lantai dua ngobrol semangat, tetap terangkan sesuai dengan itu (skenario)," kata Richard saat bersaksi.

Baca juga
Bharada E Ungkap Tangis Wanita Misterius di Rumah Sambo dan Amarah Putri Candrawathi

Di sela pertemuan dengan Ferdy Sambo dan Putri, lanjut Eliezer, Ricky Rizal sempat bercerita soal pernah memiliki niat mencelakakan Yosua. Caranya dengan menabrakkan mobil yang dia kemudikan bersama Yosua saat pulang dari Magelang ke Jakarta.

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya, blak-blakan, 'Chad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta. Mau nabrakin mobil karena almarhum di sebelah kiri, almarhum itu kan tidur, nabrakin mobil di sebelah kiri', Ricky cerita," kata dia.

"Diarahkan ke Yosua?" timpal hakim.

"Siap betul," kata Richard.

"Nggak tanya apa alasannya?" tanya hakim.

"Saya berpikir dalam pikiran saya ini (masalah) sudah ada di Magelang," jawabnya.

"Ini bisa ditanggungjawabkan?" tanya hakim.

Baca juga
Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah

"Siap, saya sudah disumpah," tegas Richard.

Ricky Rizal langsung menanggapi kesaksian Eliezer tersebut. Dia membantah pernah menyampaikan keinginannya menabrak Yosua saat pulang dari Magelang ke Jakarta.

"Terkait pas penembakan yang saudara Richard bertemu di lantai 2 saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil itu tidak pernah saya sampaikan," kata Ricky.

Eliezer didakwa bersama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Penembakan terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren tiga, Jakarta.

Atas tindakannya, mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338, Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait