Hakim Sebut 5 Kesaksian Sambo Tak Masuk Akal: Istri Diperkosa Tapi Main Badminton

  • Arry
  • 8 Des 2022 10:13
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (tangkapan layar/youtube)

4. Pilih main bulutangkis dulu, padahal urusan Yosua belum selesai

Keempat, terkait kesaksian Ferdy Sambo soal rencana bermain bulutangkis dengan mantan pimpinan Polri di Depok. Sambo menyatakan akan mengklarifikasi Yosua usai bermain badminton di Depok pada Juat 8 Juli malam.

"Tadi saudara mengatakan bahwa saya tidak pernah mendengar istri saya mengeluh atau bercerita sampai nangis dan saudara agak khawatir. Tapi pada saat yang sama saudara main bulu tangkis bisa," kata hakim.

"Maksud saya, ini bertolak belakang. Artinya, kalau saudara mengatakan bahwa 'saya khawatir', saudara menuruti apa permintaan istri saudara untuk tidak menghubungi aparat kepolisian setempat, tapi pada saat yang sama saudara tidak khawatir juga dan bisa bermain bulu tangkis," cecar hakim.

"Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," ujar Sambo.

Baca juga
Bisa Simpan Duit Rp700 Juta di Rekening Ajudan, Berapa Gaji Ferdy Sambo?

5. Rute perjalanan Ferdy Sambo ke Depok lewati rumah Duren Tiga

Keterangan kelima yang tidak masuk akal menurut hakim adalah soal rute keberangkatan Sambo dari rumah Saguling menuju Depok. Sebab, Sambo memilih melewati rumah Duren Tiga. Dan pada saat itu Sambo mengaku melihat Yosua ada di rumah tersebut sehingga memutuskan untuk turun di rumah Duren Tiga.

"Saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam bertemu dengan Yosua, setelah pulang dari bulu tangkis, Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga, mampir lewat Yosua lalu Saudara tambah amarah, itu satu yang enggak mungkin," kata Hakim.

"Kemarin dari Prayogi, Azan Romer dan patwal, itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada," sambung Hakim.

Selama dicecar hakim, Sambo terlihat diam saja. Hakim kemudian mengingatkan Sambo yang sudah disumpah.

"Nah coba Saudara jawab mengenai saudara jawab mengenai keraguan saya tadi," kata Hakim.

"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah ini Yang Mulia, saya mohon maaf kalau memang itu tidak sesuai dengan fakta atau pendapat dari Yang Mulia," jawab Sambo.

"Ya saya tidak akan memaksa," pungkas Hakim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait