8 Fakta Bikin Jaksa Yakin Tak Ada Pelecehan ke Putri Candrawathi Tapi Perselingkuhan

  • Arry
  • 17 Jan 2023 09:52
Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(tangkapan layar/youtube)

Selain itu, Putri juga tidak memeriksakan diri ke dokter usai kejadian yang diklaim pemerkosaan. Padahal Putri adalah seorang dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Jaksa juga menyentil soal Putri yang memanggil Yosua dan bertemu selama 10-15 menit di kamar tertutup. Pemanggilan itu dilakukan usai dia mengklaim menjadi korban pelecehan hingga pemerkosaan.

Jaksa juga menyentil suami Putri, Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo tidak mendesak istrinya itu melakukan visum. Padahal Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai reserse polisi. Dan visum adalah alt bukti yang mutlak dalam kasus pemerkosaan.

"Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.

Baca juga
Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Selain itu, Ferdy Sambo juga membiarkan Putri berkendara dalam satu mobil dengan Yosua saat dari rumah Saguling menuju Duren Tiga.

Hal terakhir yang menjadi kesimpulan jaksa adalah ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo. Pernyataan itu dilontarkan Kuat Ma'ruf ke Putri Candrawathi usai terjadi peristiwa yang diklaim sebagai pelecehan.

"Dari rangkaian peristiwa tersebut, dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Dalam perkara ini, dua terdakwa sudah menjalani sidang tuntutan yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Keduanya dituntut delapan tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait