Lapor Sengketa Tanah, Polisi Diperas Penyidik Polda Metro Jaya Rp 100 Juta

  • Arry
  • 3 Feb 2023 10:55
Polisi peras polisi soal kasus tanah(ist/ist)

Seorang anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, membuat heboh. Dalam video yang viral, dia mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya usai melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Dalam video yang viral di media sosial, Madih yang mengenakan seragam polisi kecewa dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Padahal dia tengah mengadu kasus penyerobotan tanah yang sudah dilaporkan orang tuanya.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video tersebut.

"Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama si Madih, oknum penyidik Polda itu mintanya ke Madih. Bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah," katanya.

Baca juga
Kasus Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Japto PP Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka

"Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," ujarnya.

Terkait video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan sudah mengetahui peristiwa tersebut.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun, Trunoyudo belum berkomentar banyak terkait benar atau tidak soal dugaan pemerasan oleh oknum penyidik ke Madih. Meski demikian, dia menegaskan kasus itu akan ditelusuri Polda Metro Jaya.

Artikel lainnya: Geger Makan Indomie 2 Porsi di Simpang Lima Semarang Disuruh Bayar Rp76 Ribu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait