Ricky Rizal Wibowo, bekas ajudan Ferdy Sambo, menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J selanjutnya yang akan mendengarkan vonis dari majelis hakim. Hukuman 8 tahun penjara atau lebih membayangi personel polisi berpangkat Bripka tersebut.
Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023. Sidang diketuai Hakim Wahyu Iman Santoso.
Ricky Rizal Wibowo sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Jaksa menyatakan Ricky Rizal terbukti terlibat dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.