Anak Karo Polda NTB Naik Mercy Tabrak Siswa Hingga Tewas di Jaksel, Ini Kronologinya

  • Arry
  • 3 Apr 2023 09:01
Ilustrasi korban kecelakaan(@akacin/unsplash)

Seorang pengendara Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ berinisial MM, 18 tahun, menabrak pengendara motor bernama Muhammad Syamil Akbar hingga tewas.

Peristiwa ini sudah terjadi pada 12 Maret 2023. Setelah 21 hari, kasus ini bisa terungkap usai diketahui MM si pengendara Mercy adalah anak petinggi kepolisian.

Ya, MM diketahui adalah anak dari Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar. Hal tersebut diungkap sendiri oleh ayahnya.

Abu Bakar pun menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan yang menewaskan Syamil Akbar. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi mata, motor yang dikendarai korban menerobos lampu merah dan melaju kencang.

"Tapi ya secara bukti secara keterangan saksi yang ada waktu di lapangan. Itu ya mengatakan ada motor menerobos lampu merah. Mobil anak saya dihantam begitu dari depan. Begitu lho," kata Abu Bakar.

Baca juga
Kronologi Kecelakaan Maut Pebulutangkis Syabda Perkasa: Sang Ibu Juga Jadi Korban

Dari hasil pemeriksaan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, lanjut Abu Bakar, anaknya si pengemudi Mercy datang dari arah berlawanan di perempatan tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, motor milik korban datang dari arah depan menerobos lampu merah.

"Anak saya mau lurus sama-sama mau lurus gitu lho. Si dia (korban) nyenggol samping mobil gitu lho," kata Abu Bakar.

"Saya sesalkan itu. Mohon maaf ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang urus kasus ini. Saya kan selama ini di Mataram saja," kata Abu Bakar.

Baca juga
Mobil DPRD Jambi Alami Kecelakaan, Sopirnya Anak SMA dan Penumpangnya Tak Berbusana

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, menyatakan masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan anak petinggi Polda NTB itu.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, Itwasda," kata Kompol Bayu.

Bayu berjanji penyidik bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.

Artikel lainnya: Hari 42 Dirawat di Rumah Sakit, Jonathan: D Butuh Terapi Protokol Ketat 6-12 Bulan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait