KPK Bantah Pemecatan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E

  • Arry
  • 5 Apr 2023 14:02
Brigjen Endar Priantoro(ist/ist)

Pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK menimbulkan isu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. KPK menjawab tudingan tersebut.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 April 2023.

Meski demikian, Ali tidak membantah adanya perbedaan pendapat dalam setiap pengusutan kasus di KPK. Namun, perbedaan itu adalah hal yang wajar.

"Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah. Karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK," ujar Ali.

Baca juga
Tak Hanya Brigjen Endar, Firli Juga 'Singkirkan' Irjen Karyoto dan Fitroh dari KPK

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," tambahnya.

"Di situlah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

KPK mencopot Brigjen Endar sebagai Direktur penyelidikan pada 31 Maret 2023. Alasannya, masa tugas Endar dari Polri sudah berakhir pada 31 Maret 2023.

Pencopotan itu menuai polemik lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK pada 29 Maret 2023.

Artikel lainnya: Habib Jafar Ungkap Ogah Kerja Bareng Desta, Apa Alasannya?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait