Harta Naik Rp6,6 M di Era Pandemi, Ridwan Kamil: Jangan Curiga!

  • Arry
  • 10 Sep 2021 10:11
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(ridwankamil/instagram)

Harta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil naik tajam di era pandemi Covid-19. Dalam LHKPN KPK, tercatat harta pria yang akrab disapa Kang Emil itu naik Rp6,6 miliar.

Pada 31 Maret 2021, Kang Emil melapor LHKPN ke KPK dan mengaku memiliki harta Rp20.185.109.678. Harta ini mengalami kenaikan dibanding saat Emil melapor pada 1 Mei 2020 yakni sebesar Rp13.548.369.232

Kang Emil merespons soal kenaikan hartanya dalam masa pandemi Covid itu. Menurutnya, kenaikan itu adalah hal yang wajar.

"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi wali kota, gubernur saya kan punya usaha, usahanya sangat mensejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Emil di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/9).

Baca Juga:
Pandemi: Harta Kang Emil Naik Rp6,6 M, Anies Turun Rp148 Juta, Ganjar?

Namun, Emil tak merinci jenis usaha yang dimaksud. Selama ini Emil dikenal sebagai insinyur dan desainer properti. Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku memiliki sejumlah bangunan yang disewakan.

"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting mah wajar aja," ucap Emil.

"Itu datang dari usaha dan tanah yang kami sewakan dan hasilnya memang besar termasuk usaha terdahulu yang saya masih punya saham di situ," lanjut dia.

Emil pun meminta agar kenaikan hartanya tak dikaitkan dengan perilaku koruptif. "Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apa pun," pungkas dia.

Lihat Dokumen Perbandingan Harta Ridwan Kamil di sini.

Berikut rincian harta Ridwan Kamil berdasarkan LHKPN >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait