Profil Kepala BGN yang Baru Nanik S Deyang: Sarjana Biologi berharta Rp6,3 miliar

  • Arry
  • 9 Jun 2026 13:32
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang(badan gizi nasional/bgn.go.id)

Newscast.id - Nanik Sudaryati Deyang resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Dia menggantikan posisi Dadan Hindayana yang terjerat kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik dilantik menjadi Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan didasarkan pada Keppres Nomor 18/M Tahun 2026 terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.

Sebelum diangkat menjadi Kepala BGN, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Dia pun juga pernah ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pertamina.

Berikut profil lengkap Nanik S Deyang, Kepala BGN yang baru:

Nanik S Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Dia disebut adalah lulusan Program Sarjana Biologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Nanik sempat melanjutkan pendidikan magister di bidang Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun dalam sejumlah kesempatan, Nanik menegaskan dirinya merupakan sarjana Biologi, bukan sarjana Kehutanan seperti yang sempat banyak diberitakan.

Baca juga
Prabowo copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang jadi pengganti

Nanik S Deyang memulai karier sebagai wartawan di Tabloid Bnagkit, sebuah media di bawah kelompok Kompas Gramedia. Dia kemudian meniti karier di berbagai perusahaan media nasional. Hingga akhirnya Nanik menjabat pemimpin media di Kelompok Media Peluang (KMP).

Di dunia politik, Nanik bergabung dengan tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil dan Makmur. Kemudian dia diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Pada Pilpres 2024, Nanik kembali menjadi pendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo.

Usai Prabowo menang dalam Pilpres 2024, Nanik dipercaya menduduki jabatan Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) periode 2024-2029.

Baca juga
Jadi tersangka korupsi MBG, 3 eks BGN: Dadan Hindayana, Lodewyk, Sonny dibui Kejagung

Kariernya terus menanjak. Pada Juni 2025, Nanik ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pertamina. Kemudian pada 17 September 2025, Nanike diangkat sebagai Wakil Kepala BGN. Dia kemudian tak lagi menjabat Wakil I BP Taskin.

Usai kasus korupsi MBG merebak, Nanik kemudian diangkat menjadi Kepala BGN. Dia menggantikan posisi Dadan Hindayana yang menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.

Kekayaan Nanik S Deyang

Nanik S Deyang diketahui terakhir kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK pada 17 Januari 2025, saat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Nanik S Deyang, sudah melaporkan LHKPN terbaru untuk 2026. Namun, data LHKPN yang disampaikan Nanik masih diproses di internal alias belum diunggah di laman LHKPN.

"PN (Penyelenggara Negara) tercatat sudah lapor. Saat ini masih proses pelengkapan laporan," ucap Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Dari data LHKPN 2025, Nanik memiliki harta sebagai berikut

  • Aset tanah dan bangunan senilai Rp5.402.000.000, rinciannya:
    tanah dan bangunan seluas 105 meter persegi (m2)/80 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp700.000.000;
    tanah dan bangunan seluas 237 m2/320 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp1.500.000.000;
    tanah dan bangunan seluas 199 m2/300 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp1.200.000.000;
    tanah dan bangunan seluas 102 m2/306 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp700.000.000.
    tanah dan bangunan seluas 219 m2/400 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp328.500.000;
    tanah dan bangunan seluas 140 m2/200 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp210.000.000;
    tanah dan bangunan seluas 400 m2/800 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp600.000.000;
    tanah dan bangunan seluas 109 m2/204 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp163.500.000.
  • Aset kendaraan senilai Rp705.000.000, rinciannya:
    Mobil BMW 520I CKD A/T Tahun 2014, hasil sendiri, Rp460.000.00;
    Mobil Toyota Avanza 1300 G Tahun 2007, hasil sendiri, Rp 65.000.000;
    Mobil Toyota Fortuner 2.7 LUX A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp180.000.000.
  • Kas dan setara kas senilai Rp196.290.605,
  • Total harta kekayaan sejumlah Rp6.303.290.605.

Artikel lainnya: Hajar Vietnam, Timnas U-19 Indonesia lolos Semifinal Piala AFF U-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait