Korban MS Tolak Berdamai dengan Terduga Pelaku Pelecehan Seks di KPI

  • Arry
  • 10 Sep 2021 20:34
Ilustrasi Kekerasan(tumisu/pixabay)

Kasus perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI diarahkan untuk berdamai. Namun, pihak korban, MS, menolak ajakan damai.

Rony E Hutahaean selaku Pengacara MS menyatakan kliennya tidak akan menerima tawaran perdamaian. Karena syarat perdamaian yang disodorkan justru akan merugikan MS.

Rony menjelaskan, tawaran perdamaian itu disodorkan saat pertemuan di kantor KPI beberapa hari lalu. Dalam pertemuan, MS tidak diwakili tim pengacara, tapi dia hadir bersama ibunya. Justru terduga pelaku didampingi tim pengacaranya.

"Saya sebagai kuasa hukum dari MS menyampaikan kami tetap pada proses hukum yang ada. Kami tetap berusaha menegaskan apa yang disampaikan klien kami sesuai dengan fakta dan kronologis yang terjadi," kata Rony, Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga:
Santai Dilaporkan Balik, MS Minta Terduga Pelaku KPI Tak di-Bully

Rony menjelaskan, proses tawaran perdamaian ini muncul karena ibunya MS khawatir anaknya dilaporkan balik ke polisi. Atas hal itu, MS bersama ibunya datang ke kantor KPI dan meminta agar tidak dilaporkan balik.

"Kami tidak anti dengan tawaran perdamaian, akan tetapi jangan merugikan posisi MS sebagai korban. Kalau ini sudah proses hukum dan perdamaian dengan persyaratan yang merugikan korban, kami tolak," ujarnya.

Mengenai rencana pelaporan balik, Rony mempersilakan pihak terduga pelaku melaporkannya. "Silahkan kepada kuasa hukum terlapor untuk menjalankan proses hukum juga bila dianggap perlu. Kami siap menghadapi, sekalipun ada wacana laporan hukum silakan saja kalau mau mengambil langkah hukum atas tuduhan laporan korban MS," ujarnya.

Baca Juga:
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Klaim Bercanda, Ancam Lapor Balik MS

Sementara itu pengacara terduga pelaku, Tegar, justru mengklaim yang meminta perdamaian adalah pihak MS. Sehingga persyaratan perdamaian yang ditawarkan pun sudah sepengetahuan MS dan ibunya.

Tegar menjelaskan, dalam kasus ini kliennya merasa terpojok. Karena informasi pribadi yang disebar MS dalam surat terbuka telah merugikan kliennya.

Tegar pun menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan laporan balik ke MS. "Dengan kondisi ini kami juga akan tetap lanjut," katanya.

Baca Juga:
Cerita 10 Tahun MS Jadi Korban Pelecehan Seksual Sejenis di KPI Pusat

Kasus perundungan dan pelecehan seksual sejenis terkuak saat MS menulis surat terbuka. Dia mengaku sejak 2011 dirundung dan dilecehkan oleh teman-temannya di KPI.

Pihak terduga pelaku menilai apa yang dilakukan hanya bercanda saja. Mereka pun akan melaporkan balik MS karena diilai telah mencemarkan nama baik seperti yang ditulis MS dalam surat terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait