Turis di Bali Lapor Kena Jambret, Polisi Malah Asyik Ngebir: Hanya Dihukum Push Up

  • Arry
  • 18 Jul 2023 06:43
Anggota polisi dari Polsek Denpasar Barat mendapat hukuman push up usai menolak laporan korban penjambretan (humas/polda bali)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, mengungkapkan oknum polisi yang menolak laporan wisatawan itu dan milih ngebir kini sudah diberi sanksi.

Empat polisi yang menolak laporan korban adalah Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, dan Ipda I Ketut Siarka. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.

"Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengkonsumsi minuman alkohol jenis bir saat melaksanakan tugas piket maka anggota diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 50 kali," kata Satake.

"Terkait minum alkohol dilarang apalagi di kantor itu lebih dilarang dan menurunkan citra Polri," ujar Satake.

Satake menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini berula saat salah satu anggota membawa dua botol bir kecil dan satu botol bir besar ke kantor. Mereka telah selesai melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Minggu, 9 Juli.

"Keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," katanya.

Saat itu, Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat Brigadir Kadek Beny Aryawan sempat mengecek lokasi La Favela Bali di aplikasi Google Maps.

"Lokasi Lavafela ternyata masuk Kuta Utara sehingga yang bersangkutan menyarankan agar membuat laporannya di Polsek Kuta Utara sesuai wilayah hukumnya," katanya.

"Seharusnya anggota di Polsek Denpasar Barat mengecek lokasi dengan jelas. Ini jadinya masyarakat kan merasa tidak dilayani dengan baik," kata Satake.

"Pelaku masih lidik meskipun ada barang barang korban (card holder) telah berhasil ditemukan," katanya.

Artikel lainnya: Surya Paloh Sindir Revolusi Mental Belum Jadi Kenyataan, Jokowi: Dimaksimalkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait