Pembayaran Ujian Bikin SIM Kini Tak Lagi Pakai Uang Tunai

  • Arry
  • 6 Agt 2023 09:39
Surat izin mengemudi alias SIM(korlantas polri/korlantas.polri.go.id)

Korlantas Polri memastikan kini pembayaran untuk ujian pembuatan SIM tidak lagi menggunakan uang tunai. Pembayaran hanya dilakukan melalui bank.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi di Jakarta.

Polri berharap dengan sistem pembayaran seperti ini akan mengurangi peluang terjadinya pungli. Tak hanya itu, hal ini juga akan membuat masyarakat lulus ujian SIM karena berlatih, bukannya membayar.

"Ya jadi itu yang penting, kami menitipkan jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Tapi mau lulus perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik," jelasnya.

Baca juga
Heboh Emak-emak Curhat ke Kapolri, Anaknya Gagal Ujian SIM 13 Kali

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menjelaskan, biaya pembuatan SIM A adalah Rp 120 ribu, SIM C adalah Rp 100 ribu, dan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 80 ribu.

Biaya tersebut nantinya akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Sebab, dalam pembuatan SIM ada syarat lain yang harus dipenuhi dan itu memerlukan biaya.

"Ada yang menanyakn ke saya, 'Pak Yus bikin SIM C kok 200 ribu? Saya bilang apa saja 200 ribu? 100 ribu bayar ke bank, yang ini bayar kesehatan, yang ini psikologi," jelas Yusri.

"Saya sampaikan lagi ke masyarakat syarat memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami," ujarnya.

Artikel lainnya: PSI Mesra dengan Prabowo, Guntur Romli Pilih Keluar dari Partai

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait