Ini Identitas 2 Anggota TNI yang Bantu Anggota Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas

  • Arry
  • 29 Agt 2023 22:14
PrakaJ, Praka Riswandi Manik, dan Praka HS tersangka penganiaya Imam Masyur, warga asal Aceh hingga tewas(puspen tni/puspen tni)

Pomdam Jaya mengungkapkan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik tidak sendirian saat melakukan aksi penculikan, menganiaya warga asal Aceh, Imam Masyur, hingga tewas. Dia dibantu dua anggota TNI.

Komandan Pomdan Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, ketiga pelaku itu merupakan teman satu kesatuan dari TNI Angkatan Darat.

Berikut identitas pelaku:

  • Praka Riswandi Manik: Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Paspampres)
  • Praka HS: Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat
  • Praka J: Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda

"Direktorat Topografi, satu lagi dari anggota Kodam IM yang sedang di Jakarta," sambung Irsyad.

Baca juga
Begini Tampang Paspampres dan 2 Anggota TNI yang Aniaya Hingga Tewaskan Warga Aceh

Meski demikian, Irsyad belum mengungkapkan lebih lanjut peran tiga tersangka tersebut.

"Semuanya melakukan itu [berpura-pura jadi polisi]," tutupnya.

Dugaan penganiayaan ini viral di media sosial pada Minggu, 27 Agustus 2023. Dalam unggahan tersebut dinarasikan Praka RM sempat menculik Imam Masykur terlebih dahulu. Penculikan disebut terkait uang Rp50 juta.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Usai menculik korban, Praka RM bersama temannya diduga menganiaya korban hingga tewas.

Dalam unggahan yang viral itu juga diunggah surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023). Dalam surat itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Baca juga
Oknum Paspampres Aniaya dan Bunuh Warga Aceh, Segini Gajinya

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa tersebut. Berikut pernyataan lengkap Danpaspampres:

  1. Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
  2. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
  3. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Artikel lainnya: Rumah Eks Wamenlu Dino Patti Djalal Jadi Markas Penipuan Online, Ini Fakta-faktanya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait