KPI Putuskan Video Azan Berisi Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

  • Arry
  • 14 Sep 2023 21:28
Bakal capres dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo tampil di tayangan azan di televisi milik Hary Tanoesoedibjo(ist/ist)

Komisi Penyiaran Indonesia memutuskan tayangan azan yang menampilkan bakal capres Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan. Video azan Ganjar itu tayang di stasiun televisi milik Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Keputusan ini tertuang dalam surat putusan bernomor Nomor: 07/KPI/HM.02.02/09/2023 yang diumumkan Kamis, 14 September 2023. Dalam surat itu dinyatakan video azan Ganjar tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan," tulis siaran pers KPI.

Berikut isi lengkap putusan KPI soal video azan yang menampilkan Ganjar Pranowo.

Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Azan Magrib yang ditayangkan oleh Lembaga Penyiaran RCTI dan MNCTV, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPI telah melakukan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait Azan Magrib yang ditayangkan di Lembaga Penyiaran RCTI dan MNCTV dengan melakukan pemanggilan terhadap Lembaga Penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi;
  2. Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS);
  3. KPI mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis;
  4. Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers.

Dikeluarkan oleh KPI Pusat

Jakarta, 13 September 2023

Artikel lainnya: Konsumen Ini Beli iPhone 13 Malah Dapat Batu, Tokopedia Buka Suara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait