Waketum Hanura Herry Lontung Jadi Tersangka Penipuan Rp1,5 Miliar

  • Arry
  • 27 Sep 2023 20:03
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Hery Lontung Siregar(partai hanura/partaihanura.or.id)

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Herry Lontung Siregar ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Dia diduga menipu korbannya hingga Rp1,5 miliar.

Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, mengungkapkan, Herry ditetapkan tersangka atas laporan seorang perempuan bernama Tetty Rumondang. Penetapan tersangka dilakukan pada 25 September 2023 usai melakukan gelar perkara.

"Ya benar tersangka," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam keterangannya, Rabu, 27 September 2023.

Pengacara Tetty, Irwansyah, menjelaskan, kliennya mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar. Hal ini terkait perizinan kenaikan status Akademi Kebidanan Matorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Matorkis.

"Artinya, dana pengurusan sudah diberikan oleh Tetty, ada yang tunai dan transfer, ke rekening Herry Lontung. Tapi izin yang diberikan tersangka tidak terdaftar alias palsu," ujar Irwansyah.

"Jadi total Rp 1 miliar yang diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi,” kata Irwansyah.

Untuk diketahui, Herry Lontung Siregar saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Hanura. Hingga kini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan terkait kasus tersebut.

Artikel lainnya: Resep Kwetiau Goreng Campur Mie Telur Ala Restoran, Nikmat Untuk Makan Malam

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait