Wakil Menteri Kumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK

  • Arry
  • 9 Nov 2023 21:02
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej(kemenkumham/kumham.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy diduga menerima gratifikasi dan menerima suap. Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan surat perintah penyidikan kasus dugaan gratifikasi Wamen Eddy Hiariej sudah diteken dua pekan lalu.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Alex di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Mengenai kasus yang menjerat Eddy Hiariej, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan ada dua pidana yang diusut.

"Double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya," kata Asep Guntur, pada Senin, 6 November.

Menurutnya, penggunaan dua pasal tersebut sebagai alternatif dengan melihat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk diketahui, Eddy sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menilai Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp 7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.

Wamen Kumham Eddy telah berkomentar terkait kasusnya yang sudah naik ke penyidikan.

"Aduh!" kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 November.

Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Artikel lainnya: B2W Copot Predikat Jakarta Ramah Sepeda, Pj Gubernur Heru Budi Lempar ke Dishub

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait