6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Realwan Ganjar-Mahfud di Boyolali

  • Arry
  • 2 Jan 2024 17:48
Relawan Ganjar-Mahfud dikeroyok oknum TNI di Boyolali(ist/ist)

Sebanyak 6 dari 15 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud di Kabuapet Boyolali, Jawa Tengah. Mereka pun segera disidang di Pengadilan Militer.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV-Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, enam anggota TNI itu ditetapkan sebagai tersanga setelah mereka menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV-4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Koloner Richard, Selasa, 2 Jnauari 2024.

Enam anggota TNI yang menjadi tersangka itu adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Mereka semua tergabung dalam Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.

Baca juga
Detik-detik Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Usai ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud, enam anggota TNI itu akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV Diponegoro, tidak melakukan intervensi," tegasnya.

Kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023. Saat itu, tujuh relawan dikeroyok anggota TNI saat melintas di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengaah.

Akibatnya, Dua orang dirawat di RSUD Pandang Arang Boyolali, sedangkan lima korban yang lain sudah pulang.

Baca juga
15 Anggota TNI Ditahan Imbas Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Hingga Tewas di Boyolalia

Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan, usai pengeroyokan terjadi, 15 anggota TNI langsung diamankan. Mereka pun langsung menjalani pemeriksaan.

Wiweko menyatakan, peristiwa itu dipicu saat para prajurit mendengar suara bising dari sepeda motor knalpot brong yang melintas. Prajurit TNI yang saat itu tengah olahraga bola voli lantas memeriksa depan asrama untuk mencari sumber suara.

Mereka kmeudian menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang melintas itu. Diketahui para pemotor menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.

Artikel lainnya: Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 1 Januari 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait