Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Resmi Jadi Raja Tinju Kelas Berat

  • Arry
  • 19 Mei 2024 10:10
Oleksandr Usyk menang split decision atas Tyson Fury, kemenangan ini menobatkan Usyk sebagai raja tinju kelas berat(skynews/skynews.com)

Oleksandr Usyk dinobatkan menjadi raja tinju kelas berat. Titel ini dia dapatkan usai mengalahkan Tyson Fury dalam duel sengit 12 ronde.

Pertarungan tinju bertajuk RIng of Fire itu digelar di Kingdom Arena, Riyadh, Arab Saudi, Minggu, 19 Mei 2024. Fury dan usyk merupakan petinju kelas berat yang sama-sama belum terkalahkan.

Fury adalah pemilik gelar juara dunia WBC. Sementara Usyk memegang sabuk juara dunia WBA Super, WBO, IBF, IBO milik Usyk.

Pertarungan sengit pun sudah berlangsung sejak ronde pertama. Jual beli pukulan tak terhindarkan terjadi antara dua petinju.

Baca juga
The Trilogy Fury vs Wilder: Tyson Paksa Deontay Cium Kanvas 3 Kali

Puncaknya pada ronde ke-9. Pukulan bertubi-tubi yang dilancarkan Usyk mampu membuat Tyson Fury linglung. Dia pun hampir roboh di sudut ring.

Wasit sempat memberikan hitungan kepada Fury. Namun petinju asal Inggris itu masih mampu melanjutkan pertarungan.

Oleksandr Usyk resmi menjadi raja tinju kelas berat dunia

Fury mencoba untuk membalas insiden tersebut. Namun, pukulannya belum mampu merobohkan Usyk. Pertarungan pun berakhir tuntas di ronde 12.

Untuk menentukan pemenang dilakukan dengan penghitungan angka dari tiga juri. Dua juri memberikan kemenangan untuk Usyk dengan skor 115-113 dan 114-113. Sedangkan satu juri memenangkan Fury 114-113. Usyk pun memenangi laga dengan kemenangan angka alias split decision.

Kemenangan ini membawa Usyk menjadi raja tinju kelas berat. Usyk kini memborong semua sabuk juara yakni WBA Super, WBC, WBO, IBF, dan IBO.

Sementara bagi Tyson Fury, kekalahan dari Oleksandr Usyk ini membuat rekor sempurnanya di ring tinju menjadi tercoreng. Sebab, ini kekalahan pertama yang dialami petinju berjuluk Gipsy King tersebut.

Artikel lainnya: Hajar Bali United, Persib Lolos ke Final Championship Series Liga I

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait