Bareskrim Polri Soal Ijazah Jokowi: Yang Asli Identik dengan Pembanding, Kasus Distop
- Arry
- 22 Mei 2025 15:35
Bareskrim Polri menyatakan ijazah asli S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Joko Widodo identik dengan ijazah pembanding.
Keputusan ini diambil usai Bareskrim Polri menerima dokumen keaslian ijazah Jokowi. Tim penyelidik kemudian membandingkannya dengan dokumen pembanding, hasilnya identik.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, pihaknya menguji sejumlah elemen ijazah tersebut, mulai pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
Baca juga
Megawati Singgung Soal Ijazah, Jokowi: Sebetulnya Sedih
"Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," tuturnya.
Selain menguji ijazah UGM Jokowi, tim juga mendapatkan dokumen dari SMA 6 Surakarta hingga Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen tersebut juga diambil dari alumni SMA dan kampus Jokowi.
"Kita juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandhani.
Djuhandhani pun menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Penyelidikan pun dihentikan.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekadar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," ucap dia.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi didasarkan pada Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Artikel lainnya: Terdakwa Judol Buka Suara Soal Budi Arie: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat