6 Fakta Meninggalnya Mahasiswa Unud Timothy, di-Bully Meski Sudah Meninggal
- Arry
- 19 Oktober 2025 14:27
Newscast.id - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Timothy Anugerah Saputra, mendapat sorotan tajam. Kematiannya masih menjadi misteri, namun Timothy ternyata kena perundungan dari seniornya meski sudah meninggal dunia.
Timothy Anugerah adalah Mahasiwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Ia masuk kampus tersebut pada 2022.
Dalam video perkenalan yang diunggah di akun media sosialnya, Timothy mengaku berasal dari Bandung. Dalam video itu dia mengaku mengenalkan diri kepada sesama mahasiwa dan mencari teman.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Timothy Anugerah ditemukan tewas. Dia diduga melompat dari lantai 2 Gedung FISIP Universitas Udayana.
Berikut fakta yang terungkap dari kematian Timothy Anugerah:
1. Kronologi Aksi Bunuh Diri Timothy Anugerah
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengungkapkan kronologi kematian Timothy. Menurutnya, saat kejadian, Timothy yang terlihat panik.
Seorang saksi mahasiswa berinisial NKGA melihat Timothy tiba dari arah pintu lift dengan menggendong tas ransel. Saat itu korban mengenakan baju putih, dengan raut wajah yang panik dan seolah memeriksa situasi sekitar kampus.
Sekitar 15 menit kemudian, Timothy melompat dari lantai empat dan jatuh di depan lobi gedung. Saat itu Timothy langsung dievakuasi oleh mahasiswa dan petugas keamanan kampus ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Denpasar.
Namun, nyawa Timothy tak tertolong. Humas RSUP, I Dewa Ketut Kresna, menjelaskan, Timothy tiba di rumah sakit pukul 09.44 Wita dan dinyatakan meninggal pada pukul 13.03 Wita akibat pendarahan internal. Pihak rumah sakit menyatakan, korban mengalami luka parah, termasuk patah tulang pada lengan, paha, dan panggul, serta pendarahan pada organ dalam.
2. Pernyataan Resmi Universitas Udayana
Pihak kampus buka suara soal meninggalnya Timothy. Mereka mengutuk soal adanya kekerasan dalam kampus dalam bentuk apapun.
"Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiwa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika, ujar Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.
"Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempatum dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang menciderai nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik," lanjutnya.
3. Diduga Alami Gangguan Kesehatan Mental
Penyebab Timothy memutuskan mengakhiri hidupnya masih misteri. Namun dugaan awal, korban diduga mengalami gangguan kesehatan mental.
Hal ini didasarkan pada beredarnya pesan berantai di kalangan mahasiswa menyebutkan bahwa korban kerap menyakiti diri sendiri.
Meski demikian, keluarga Timothy disebut ikhlas dan tidak melapor ke polisi atas peristia yang dialami korban.
4. Timothy di-Bully Usai Meninggal
Usai kabar meninggalnya Timothy, beredar sejumlah percakapan di grup WhatsApp mahasiswa Unud. Isinya ejekan dan cemoohan terhadap Timothy.
Pihak kampus menegaskan, perundungan di grup WhatsApp itu bukan menjadi pemicu Timothy diduga bunuh diri. Namun, percakapan terjadi usai kematian korban.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiwa Program Studi, dan mahasiwa yang terlibat dalam percakapan, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia," ujar I Ketut Sudarsana.
5. Terungkap Pelaku Perundungan
Komentar-komentar nirempati itu bocor ke media sosial. Komentar itu diketahui tak hanya berasal dari FISIP Unud, tetapi dari lintas fakultas.
terungap ada enam mahasiswa Universitas Udayana yang terbukti mengejek Timothy. Mereka adalah:
- Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Udayana
1. Maria Victoria Viyata Mayor,
2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama
3. A.A. Ngurah Nanda Budiadnyana
4. Vito Simanungkalit - Pengurus BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana
1. Leonardo Jonathan Handika Putra
2. Putu Ryan Abel Perdana Tirta
6. Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan
Enam mahasiwa yang melakukan ujaran nirempati dipecat sebagai pengurus organisasi mahasiswa.
"Dengan ini, Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami," tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di akun Instagramnya.
"Maka, dengan ini kami menyatakan bahwa, yang bersangkutan di atas telah DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT dan resmi dinyatakan tidak menjabat lagi sebagai anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana periode 2025/2026," demikian bunyi pernyataan DPM FISIP Unud di laman Instagramnya.
Keputusan serupa juga dilakukan oleh BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud.
"Berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Inti kami mencabut status keanggotaan Saudara selaku Wakil Ketua BEM dari BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025. Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Untuk itu, saudara kami berhentikan tidak dengan hormat dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025," bunyi surat pemberhentian yang diunggah di akun Instagram @bemfkp_unud.
Artikel lainnya: Fosil Gajah Purba Stegodon Ditemukan di Nganjuk, Diduga Berusia Hampir 1 Juta Tahun