Waka BGN Sony Sanjaya dikabarkan terjaring OTT, ini kata KPK
- Arry
- 22 Mei 2026 07:02
Newscast.id - Beredar kabar liar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. Begini faktanya.
Kabar ini beredar kencang pada Kamis, 21 Mei 2026 malam. Disebutkan, Sony diduga menerima suap dan ditangkap KPK dalam sebuah OTT.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, buka suara soal kabar yang beredar.
"Enggak ada," kata Budi saat dikonfirmasi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, pun menyatakan hal senada. Dia membantah anak buahnya terjaring OTT KPK.
"Hoaks, kabar tidak benar," ujar Dadan saat dihubungi melalui pesan suara.
Irjen Pol Sony Sanjaya dilantik menjadi Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi pada 17 September 2025. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN RI.
Sebelum bertugas di BGN, Sony Sanjaya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, sejumlah pengadaan barang dan jasa di BGN tengah mendapat sorotan. KPK menemukan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Program andalan Presiden Prabowo Subianto ini memakan anggaran ratusan triliun rupiah.
Temuan KPK ini tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK. Dalam laporan itu, KPK menjelaskan program MBG didukung alokasi anggaran besar yang meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.
“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian isi laporan tersebut.
Artikel lainnya: Rekomendasi 5 HP spek gahar harga Rp2 jutaan