Polisi tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi

  • Arry
  • 19 Juni 2026 10:50
Roy Suryo(ist/ist)

Newscast.id - Dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, ditangkap polisi.

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata salah satu pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, Jumat, 19 Juni 2026.

Petrus menjelaskan, dr Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Dia pun menyayangkan tindakan polisi yang melakukan upaya paksa penangkapan ini.

"Padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL)," ujar dia.

"Kedua, jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," imbuhnya.

Roy Suryo dan dr Tifa telah berstatus tersangka kasus ijazah palsu Jokowi sejak November 2025. Berkas penyidikan kini telah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Artikel lainnya: Mahasiswa UMY Yogyakarta tangkap intel yang nyusup ke kampus, ini kronologinya

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan