Heboh rekening Bank Mandiri warga Pati Botok diblokir, Polisi: Transaksi ditunda
- Arry
- 26 Agustus 2026 10:40
Newscast.id - Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono alias Botok, menuai kontroversial. Polda Metro Jaya buka suara soal pemblokiran itu.
Rekening di Bank Mandiri itu berjumlah Rp80,9 juta. Duit itu berasal dari donasi masyarakat untuk mendukung aksi masyarakat Pati ke Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan, rekening milik Botok tidak diblokir. Tetapi transaksinya ditunda sementara.
Kombes Budi menjelaskan, permintaan penundaan transaksi itu diajukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus setelah penyidik menemukan rekening penggalangan dana tersebut tercatat atas nama pribadi. Menurutnya, penghimpunan dalam jumlah besar perlu mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk terkait perizinan.
Baca juga
Rekening donasi demo Pati tetiba diblokir Bank Mandiri, ini respons manajemen
"Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan," kata Budi di Jakarta.
Budi menjelaskan, polisi kini mendalami aktivitas serta aliran dana yang masuk ke rekening tersebut. Berdasarkan catatan terakhir, jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp80,9 juta.
Dalam proses pendalaman, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial.
"Kita meluruskan, surat yang dikirimkan oleh penyidik adalah pemberitahuan tentang rujukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran," ujarnya.
Artikel lainnya: Heboh Budi Arie bisiki Jokowi soal pemilu dipercepat, Projo buka suara