8 WNI direkrut jadi tentara bayaran Rusia, ini respons Kemlu

  • Arry
  • 1 September 2026 11:53
Ilustrasi tentara Rusia(Daniel Silva/unsplash)

Newscast.id - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara.

Informasi 8 WNI direkrut menjadi tentara Rusia diungkap Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam sebuah keterangan di situs resminya, Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU.

"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis Intelijen Ukraina dalam situs resminya, dikutip Selasa, 1 September 2026.

Dalam informasi yang disampaikan Ukraina itu, pihak intelijen juga menampilkan dokumen identitas WNI yang diduga menjadi tentara Rusia.

Baca juga
Satria Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia Usai Terlilit Pinjol Gegara Judol Rp750 Juta

Respons Kemlu RI

Juru Bicara I Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan, Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Menurutnya, Pemerintah juga sedang melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Baca juga
Anggota Brimob Aceh yang jadi tentara Rusia ngaku diberi Rp420 juta, digaji Rp42 juta

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya.

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," ujarnya.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kemlu mengimbau agar para WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," kata Yvonne.

Yvonne menegaskan, Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia dengan Ukraina serta pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

Artikel lainnya: Disebut tunggangan politik Istana, Ketum PBNU Gus Kikin buka suara

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan