Profil dan Kekayaan Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Penganiaya Dini

  • Arry
  • 7 Oktober 2023 13:53
Anggota DPR dari Fraksi PKB Edward Tannur, ayah dari Ronnald Tannur tersangka penganiaya Dini hingga tewas(dpr/dpr.go.id)

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan menjadi tersangka penganiaya Dini Dini Sera Afrianti, 29 tahun, hingga tewas. Ronald diketahui adalah putra dari anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur.

Siapa sosok Edward Tannur, ayah Ronald Tannur?

Melansir laman DPR, Edward Tannur adalah anggota DPR Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Dapil ini meliputi Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 merupakan lulusan S1 hukum, Universitas PGRI Kupang pada 2009. Edward dikenal sebagai pemilik jasa konstruksi di NTT sejak 1983 hingga saat ini. Selain itu, dia juga adalah Direktur Swalayan Tulip sejak 1980 hingga saat ini.

Baca juga
Pelaku Penganiaya Dini Hingga Tewas Adalah Ronald Tannur, Anak Anggota DPR dari PKB

Edward tannur tercatat pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara hnigga 2009. Setelah itu, dia terpilih menjadi Wakil Bupati Timor Tengah Utara. Dan pada 2019, Eward Tannur terpilih menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB.

Mengutip laman kpu.go.id, nama Edward Tannur tertera dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DPR RI. Edward Tannur tercatat masuk nomor urut 4 di DCS PKB untuk daerah pemilihan (dapil) NTT II.

Harta kekayaan Edward Tannur

Melansir laman LHKPN KPK, Edward Tannur sudah beberapa kali melaporkan kekayaannya ke KPK. Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya pada 8 Maret 2023 dengan jumlah harta Rp11.143.172.793.

Berikut rinciannya:

A. Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8.906.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp1.306.200.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG, HASIL SENDIRI Rp350.000.000

Baca juga
Dini Dianiaya Hingga Dibunuh Anak Anggota DPR, Ini Kronologi dan Fakta yang Terungkap

B. Harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.462.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp12.000.000
4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp300.000.000
6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp5.000.000
7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp25.000.000
8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

Baca juga
Ronald Tannur Anak Anggota DPR FPKB Jadi Tersangka Tewasnya Dini, Ini Kronologinya

C. Harta bergerak lainnya Rp30.000.000
D. Kas dan setara kas Rp744.972.793
Total harta kekayaan Rp11.143.172.793

Ronald Tannur dijerat melakukan aksinya pada Selasa, 3 Oktober 2023 malam. Saat itu dia dan Dini baru pulang usai karaoke di Blackhole KTV di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Ronald dijerat dengan dua pasal. Yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan. "Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce.

Artikel lainnya: Fotonya Banyak Dipakai Pengguna jadi Profil WhatsApp, Siapa Habib Muhammad Alex?

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan