Jadi pertama di dunia, Australia resmi larang anak di bawah 16 tahun main medsos
- Arry
- 10 Desember 2025 14:22
Newscast.id - Australia resmi melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini resmi berlaku pada Rabu, 10 Desember 2025 dini hari waktu setempat.
Kebijakan itu diatur dalam UU Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) 2024. Aturan ini disahkan pada November 2024 dan diberlakukan pada satu tahun kemudian.
Dengan diberlakukannya aturan itu, maka anak berusia di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial seperti TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, Twitch, X, Snapchat, hingga Reddit.
Pemangku kebijakan beralasan aturan ini diberlakukan untuk melindungi kesehatan mental secara daring. Selain juga untuk meminimalisasi dampak buruk media sosial bagi remaja.
Baca juga
Video Syur Lydia Onic 12 Menit Tengah Dicari di Medsos, YouTuber Ini Beri Penjelasan
Untuk diketahui, selama ini platform media sosial sebenarnya sudah menerapkan aturan usia 13 tahun sebagai batas minimum pembuat akun. Meski demikian, aturan ini kerap diakali orangtua yang tetap membolehkan anaknya mengakses media sosial di bawah pengawasan mereka.
Dengan adanya aturan baru ini maka seluruh platform media sosial wajib menaikkan batas minimum usia untuk pengguna anak, menjadi 16 tahun.
Platform Instgram, dilaporkan sudah menerapkan aturan ini di Australia. Dalam pembuatan akun baru, Instagram mengirimkan notifikasi berbunyi, "Due to laws in Australia, you won't be able to use social media until you've turned 16. see next steps".
Artinya "Karena undang-undang di Australia, Anda tidak akan dapat menggunakan media sosial sampai Anda berusia 16 tahun. Lihat langkah selanjutnya".
Baca juga
Pengguna Instagram Kini Dapat Membeli Centang Biru: Ini Harga, Syarat dan Cara Beli
Aturan ini juga diterapkan Instagram bagi pemilik akun yang belum berusia 16 tahun. Nantinya, mereka harus memverifikasi ulang akunnya dengan analisis wajah, KTP, rekening bank, dan metode lainnya.
Jika tidak memenuhi syarat, maka anak itu akan kehilangan akun media sosialnya.
Selain itu X (dahulu Twitter) jug atelah menerapkan aturan ini.
"Ini bukan pilihan kami, ini adalah persyaratan hukum Australia," kata X di situs webnya.
"X secara otomatis menghapus akses siapa pun yang tidak memenuhi persyaratan usia kami," lanjut X.
Artikel lainnya: Sempat 'prank' listrik Aceh pulih 93% ke Prabowo dan rakyat, Bahlil minta maaf