Apakah Bermain dan Dengarkan Musik Haram? Ini Pandangan Dalam Islam

  • Arry
  • 28 Jul 2021 07:28
Ilustrasi Band Musik(thelifeofdina/pixabay)

Beberapa hari belakangan, muncul sebuah pengakuan dari mantan personel band NOAH, Uki, yang memutuskan untuk hijrah dan meninggalkan dunia musik. Sebab, Uki menyebut bermusik itu haram dan menjadi pintu maksiat.

"Semua orang di akhir hayatnya pasti ingin dekat sama Allah, tapi yang jadi masalah adalah di akhir hayatnya saja. Ketika kita di akhir hayat kita sudah mau dekat sama Allah pasti kita banyak penyesalan, 'aduh coba saja saya dulu hapalin Alquran, coba saja saya dulu sudah haji' itu penyesalan akan datang di akhir," kata Uki dalam Channel YouTube Belajar Sunnah.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum bermain musik dalam pandangan Islam?

Dikutip dari Republika, para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya umat bermain musik dan mendengarkannya.

Banyak orang meyakini bahwa musik bisa membangun kesadaran masyarakat atas kondisi sosial yang terjadi di sekitarnya. Lalu, bagaimanakah Islam memandang musik itu sendiri dalam kaitannya dengan pembangunan sosial dan budaya suatu masyarakat.

Dalam Islam, ada dua pandangan terhadap musik. Ada ulama yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya.

Perbedaan ini muncul lantaran Alquran tak membolehkan dan melarangnya. Namun demikian, terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang boleh atau tidaknya bermain musik, termasuk mendengarkannya.

Imam Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar menyatakan, para ulama berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut jumhur ulama, hukumnya haram.

Sedangkan, Mazhab Ahl al-Madinah, Azh-Zhahiriyah, dan jamaah Sufiyah memperbolehkannya. Abu Mansyur al-Baghdadi (dari Mazhab Syafi'i) menyatakan, Abdullah bin Ja'far berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah.

Bahkan, dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawari) dengan alat musik, seperti rebab. Persitiwa ini terjadi di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib RA.

Abdurrahman al-Jaziri dalam kitabnya Al-Fiqh 'Ala Mazhahib al-Arba'ah menyatakan, Al-Ghazali berkata, "Nas-nas syarak telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, dan memukul rebana sambil bermain perisai dan senjata dalam perang pada hari raya adalah mubah. Sebab, hari seperti itu adalah hari bergembira."

Mengutip perkataan Imam Syafi'i yang mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada seorang pun dari ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian atau suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang dilarang oleh syarak.

Ulama Mazhab Hambali menyatakan, tidak halal menggunakan alat musik, seperti seruling, gambus, dan gendang, baik dalam acara seperti pesta pernikahan maupun acara lainnya. Menurut pendapat ini, walaupun acara walimahan, apabila di dalamnya ada alat musik, seseorang tidak wajib untuk memenuhi undangan tersebut.

Para ulama Hanafiyah menyatakan, nyanyian yang diharamkan adalah nyanyian yang mengandung kata-kata tidak baik, tidak sopan, porno, dan sejenisnya. Sedangkan, yang dibolehkan adalah yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, pemandangan alam, dan memuji kebesaran Allah SWT.

Ulama terkemuka Dr Yusuf al-Qardawi dalam bukunya, Al-Halaal wal Haraam fil Islam, memperbolehkan musik dengan sejumlah syarat. Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani melarang umat Islam untuk bermusik. Ia mendasarkannya pada salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.

"Akan ada dari umatku sebagai kaum yang menghalalkan zina, memakai sutra, minuman keras, dan alat-alat musik."

Sementara dalam pandangan Prof KH Didin Hafidhudin, kesenian--termasuk seni musik--merupakan kebutuhan yang sesuai dengan fitrah manusia. "Islam itu adalah agama yang menghargai fitrah manusia. Karena itu, sah untuk dikembangkan."

Melalui musik, menurut Didin, manusia dari berbagai tempat serta dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda bisa dipertemukan. Selain itu, melalui musik, kepekaan sosial dan rasa tanggung jawab yang dimiliki seseorang bisa diasah.

"Orang saling mengenal satu sama lain, di samping juga semakin mengenal siapa dirinya," ujar KH Didin.

Dalam konteks ajaran Islam, lanjut Didin, sebuah karya musik haruslah bertujuan untuk mendekatkan diri seorang manusia kepada sang pencipta, Allah SWT. Namun, yang terjadi sekarang, sambungnya, banyak karya musik yang dihasilkan hanya mengusung tema pemujaan kepada lawan jenis dan kebebasan yang tidak bertanggung jawab.

Ia menilai, paradigma musik saat ini dekat dengan hal yang bersifat hura-hura dan urakan. Dan, itu semua, menurutnya, sudah melekat pada diri para musisi dalam negeri.

"Padahal, ide-ide gagasan tersebut ditularkan kepada masyarakat (pendengar). Karena itu, tidak jarang karya musik itu justru menimbulkan kematian dan anarki," ujarnya.

Bagaimana pendapat Newscaster soal bermusik ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait