Ditangkap Usai Berbikini di Jalan, Status Hukum Dinar Candy Ditentukan Sore Ini

  • Arry
  • 5 Agt 2021 12:10
DJ Dinar Candy(@dinar_candy/instagram.com)

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan untuk protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbuntut panjang. DJ seksi itu dijemput polisi usai unggahan di Instagramnya viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Dinar Candy. Menurutnya, Dinar Candy diamankan pada Rabu (4/8) usai protes perpanjangan PPKM di wilayah Tangerang Selatan.

"Benar. [Dinar Candy] sudah diamankan tadi malam,"," kata Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, 5 Agusytus 2021.

Baca Juga: Dinar Candy Protes PPKM Level 4 dan Berbikini di Jalan, Bisa Dibui 10 Tahun?

Dia juga menjelaskan sampai saat ini, Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi keterangannya terkait aksi berbikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes terhadap perpanjangan PPKM. "Sekarang yang bersangkutan masih di Polres ya untuk diambil keterangan ya," jelasnya.

Mengenai status Dinar Candy, Yusri menjelaskan, Polres Jakarta Selatan akan menentukan apakah aksi Dinar Candy itu memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal Undang-Undang tentang pornografi dan UU ITE atau tidak.

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Udang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," ujarnya.

Yusri mengatakan polisi juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Jika aksi Dinar Candy yang berbikini di pinggir jalan itu memenuhi unsur yang pidana, maka kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan.

"Nanti akan kita gelarkan dulu, seperti apa hasilnya apakah memang memenuhi unsur-unsur juga keterangan saksi yang ada yang akan kita kumpulkan. Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan pornografi ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," jelasnya.

Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Yusri menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif dengan hal yang berhubungan dengan kesusilaan.

"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar. Ini lah yang kemudian kita persangkakan pasal UU pornografi dan UU ITE," katanya.


Adik Dinar Candy Juga Diamankan

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan adik Dinar Candy. Polisi menyebut aksi Dinar Candy berbikini di jalan direkam oleh adiknya sendiri, yang merangkap sebagai asisten.

"Setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain, termasuk saksi adiknya sendiri," kata Yusri Yunus.

Adik Dinar Candy juga digiring ke Polres Metro Jaksel saat polisi melakukan penangkapan semalam, Rabu (4/8). Saat diamankan, Dinar Candy berada satu mobil dengan adiknya.

"Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri, yang merangkap asistennya, dengan menggunakan handphone milik daripada Saudara DM alias DC ini," tutur Yusri.

Polisi menyita dua ponsel Dinar Candy untuk kepentingan penyelidikan. Polisi mengatakan video Dinar Candy berbikini di tepi jalan itu direkam dengan salah satu ponsel yang disita.

"(Merekam) dengan menggunakan salah satu HP ini. Kemudian berdasarkan perintah dari Saudara DM alias DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar pada saat dia melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, di daerah Lebak Bulus sana, di sekitar Jalan Adiyaksa," jelas Yusri.

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait