Satgas: Warga Boleh Bukber Tapi Tak Boleh Ngobrol

  • Arry
  • 29 Mar 2022 11:40
Ilustrasi Makan(@inayali/unsplash)

Satgas Covid-19 menyatakan kegiatan buka puasa bersama alias bukber diperbolehkan selama Ramadan 2022. Namun, masyarakat harus melakukan dengan sejumlah syarat.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, masyarakat yang akan menggelar bukber harus dilakukan dengan menjaga jarak. Selain itu jangan lupa cuci tangan.

"Serta tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9, seperti dikutip pada Selasa, 29 Maret 2022.

"Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya.

Baca Juga
Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih di Masjid dan Mudik, Bukber dan Open House Dilarang

Satgas Covid-19 juga meminta Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memahami situasi Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Dalam menghadapi bulan Ramadan, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan melakukan pelonggaran terhadap aktivitas selama masa PPKM.

Presiden menyatakan, masyarakat diperbolehkan menjalani sholat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan.

"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," jelas Jokowi.

"Semoga tren yang kian membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkas Jokowi.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait