YouTuber Atta Halilintar Hingga Mario Teguh Dipolisikan Korban Robot Trading Net89

  • Arry
  • 27 Okt 2022 12:32
YouTuber Atta Halilintar(@attahalilintar/instagram)

YouTuber Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh dilaporkan ke polisi. Mereka diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.

Atta Halilintar Cs itu dilaporkan 230 orang yang mengaku sebagai korban dari investasi robot trading Net89. Kerugian mencapai Rp28 miliar.

"Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri.

Baca juga: Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Dior Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

Menurut Zainul, ada 134 orang yang dilaporkan. Mereka adalah lima publik figur, tujuh pendiri, lima CEO, 37 leader, dan 51 exchanger.

"Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul.

"Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ungkap Zainul.

Sedangkan Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Mario Teguh juga diduga ikut mempromosikan hingga mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Baca juga: Mengintip Kurban 5 Artis Indonesia: Ada Sapi Jumbo Irfan Hakim Hingga Atta Halilintar

Sementara Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, misalnya zoom meeting.

"Para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp.28.020.251.432," ucap Zainul.

Atta Halilintar Cs dilaporkan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.


Penjelasan Atta Halilintar >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait