Mendengar Musik Haram? Begini Penjelasan Gus Baha

  • Arry
  • 15 Sep 2021 14:33
KH Bahauddin Nur Salim atau yang akrab disapa Gus Baha(ist/ist)

Tingkah para santri penghafal Alquran menutup telinga saat musik diperdengarkan di tempat vaksinasi terus mendapat perhatian. Ada yang mengkritik ada pula yang mendukung langkah calon Hafidz Alquran itu.

Lalu bagaimana sih hukum mendengarkan musik dalam Islam?

KH Bahauddin Nur Salim atau yang akrab disapa Gus Baha menjelaskan, persoalan musik ini harus dilihat dari aspek asbabun nuzul-nya atau asal usulnya. Menurut Gus Baha, hukum itu pada dasarnya bergantung pada seberapa jauh pertimbangan manfaat dan mudaratnya.

Dikutip dari channel YouTube Sekolah Akhirat, Gus Baha membahas masalah musik saat menjelaskan tafsir Jalalain Surat Al Luqman ayat 1-11.

Dalam tayangan YouTube itu, Gus Baha menceritakan, persoalan musik pernah terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW. Saat itu Rasulullah sedang berkhotbah Jumat. Majelis dihadiri para sahabatnya, termasuk Abu Bakar.

Baca Juga:
Viral Stafsus Presiden Nyinyir Santri Penghapal Quran Tutup Kuping

Lalu, datang sekelompok kafilah dagang yang besar. Saat itu kafilah itu menggelar live musik, lengkap dengan biduannya.

Saat musik berdendang, para sahabat yang awalnya menyimak Rasulullah, langsung bubar. Hanya tersisa 12 sahanay saja, yang menurut Bukhari Muslim, yang masih ada di majelis adalah Abu Bakar, Umar, Jabir dan sejumlah sahabat senior lain.

Saat itu para sahabat ditanya alasan meninggalkan khotbah Rasulullah. "Jawabannya kelewat lucu," kata Gus Baha.

“Apakah kamu benci Muhammad?”
“Tidak. Rasulullah tetap orang yang paling kita cintai. Tapi kan Nabi mengajar tiap hari, sedangkan kalau ada musik itu jarang-jarang,” tukas para sahabat yang meninggalkan khotbah, seperti dijelaskan gus Baha.

Baca Juga:
MUI, Yenny Wahid & HNW Tanggapi Video Santri Hafidz Quran Tutup Kuping

Itulah mengapa, jika ditanya tentang musik, maka jawabannya adalah haram.

Namun, lanjut Gus Baha, ada fakta yang tidak bisa dinafikkan, bahwa lewat musik orang jadi mengenal Islam dan lebih mendekat kepada Tuhan, sebagaimana yang dilakukan para sufi.

“Makanya, ulama dari dulu itu bingung kalau menghadapi musik. Dan, rata-rata ulama akan diam jika ditanya musik haram,” terang Gus Baha.

“Misalkan musik dianggap melalaikan manusia dari Tuhan, tapi nyatanya alat musik itu justru dipakai sholawatan. Kan bingung menghukuminya,” lanjutnya.

Baca Juga:
Apakah Bermain dan Dengarkan Musik Haram? Ini Pandangan Dalam Islam

Gus Baha pun mengingatkan, pada akhirnya umat Muslim harus bijak dalam bersikap.

"Kalau menyangkut hukum, semuanya adalah sama. Entah buku, entah musik, atau apa saja, sejauh menjauhkan umat Muslim belajar Alquran itu juga haram," tegas Gus Baha.

Selain itu, Gus Baha juga menyatakan jika musik itu menghadirkan hal-hal berbau pornografi, pornoaksi dan rawan fitnah, maka hukumnya haram.

"Unsur lainnya itu sebetulnya masih ringan, tapi kalau itu (musik) menghadirkan atau mempertontonkan kemaksiatan, pornoaksi hingga fitnah itu disepakati haram," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait