Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Kasus Penodaan Agama Buntut Konten Makan Es Krim

  • Arry
  • 15 Agt 2023 14:19
Selebgram Oklin Fia(@oklinfia/instagram)

Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi. Laporan ini terkait video konten dia saat makan es krim bersama seorang pria.

laporan tersebut dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI). Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra, kepada wartawan.

Gurun menjelaskan, Oklin Fia dilaporkan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Oklin pun dilaporkan dngan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Baca juga
Selebgram Berjilbab Oklin Fia Makan Es Krim Ramai Dihujat, Netizen: Malu Sama Tuhan

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Gurun menyatakan, apa yang dilakukan Oklin tidak beradab. Dia punmenyertakan bukti video Oklin saat makan es krim yang viral ke polisi.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim ini tidak beradab," kata dia.

"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.

Artikel lainnya: Jokowi 4 Minggu Sakit Batuk, Efek Polusi Udara Jakarta?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait