Kasus Doa Rosario Mahasiswa di Tangsel: Duduk Masalah Hingga Ketua RT Jadi Tersangka

  • Arry
  • 8 Mei 2024 17:13
Kasus keributan ibadan Doa Rosario di Tangsel, polisi menetapkan empat tersangka termasuk Ketua RT setempat(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Ibadah Rosario yang dilakukan sejumlah mahasiswa Katolik di kawasan Setu, Tangerang Selatan dibubarkan warga. Bagaimana permasalahan dan kronologinya?

Ibadah Rosario dilakukan mahasiswa pada Minggu, 5 Mei 2024. Namun, peribadatan ini digeruduk warga hingga viral di media sosial.

Polres Tangsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah ketua RT setempat.

Berikut kronologi hingga penetetapan 4 tersangka:

1. Kronologi Kejadian

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan kasus ini berawal ketika para mahasiswa ini berdoa bersama di sebuah rumah di kawasan Setu, Tangerang Selatan pada Minggu, 5 Mei sekitar pukul 19.30 WIB.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Ibnu dalam keterangannya.

Setelah itu datang sejumlah orang. Keributan kemudian terjadi hingga adanya kekerasan terhadap korban.

2. Pemicu Keributan

Ibnu menjelaskan, D yang diketahui sebgaai Ketua RT berteriak di lokasi. Hingga datang sejjmlah orang hingga terjadi kekerasan.

"Sedang dilaksanakan kegiatan doa bersama yang dilakukan oleh beberapa orang, selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," ujar Ibnu.

"Kemudian tidak lama berselang, datang beberapa orang yang mencari tahu apa yang terjadi, sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," sebutnya.

"Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di TKP, di mana terdapat 2 (dua) orang laki-laki terekam membawa senjata tajam jenis pisau," jelasnya.

Korban langsung melapor ke polisi atas insiden ini. Pihak kepolisian pun langsung mengusutnya. "Korban pelapor tadi inisial A perempuan 19 tahun," imbuh dia.

Selanjutnya >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait