Polwan yang Bakar Suaminya Hingga Tewas Jadi Tersangka, Kini Alami Trauma

  • Arry
  • 9 Jun 2024 21:08
Ilustrasi penangkapan(ist/ist)

Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota SPKT Polres Mojokerto Kota itu diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono dengan dengan dibakar.

Bruptu Fadhilatun diduga membakar suaminya. Insiden ini terjadi di rumah dinas mereka, asrama polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat ini sekali lagi yang bersangkutan atau yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

Baca juga
Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi, Korban Kini Meninggal

Dirmanto menjelaskan, saat ini pelaku mengalami trauma berat. Pihaknya pun memberikan trauma healing di Polda Jatim.

"Ini masih trauma yang mendalam," kata Dirmanto.

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," katanya.

"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," jelasnya.

Artikel lainnya: Naila, Siswi SMAN 61 Jaktim yang Hilang 3 Hari Akhirnya Ditemukan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait