Menteri Muhadjir Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

  • Arry
  • 14 Jun 2024 14:32
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy(humas/setkab)

Menteri Koordinator atau Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, praktik judi baik secara langsung maupun online dapat menjadikan masyarakat miskin.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy, Jumat, 14 Juni 2024.

Muhadjir menjelaskan, Kemenko PMK sudah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan judi onlne. Salah satunya adalah mengusulkan para korban judi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujarnya.

Baca juga
Viral Video Hoaks Najwa Shihab, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Promosi Judi Online

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.

Muhadjir menilai judi online adalah sebuah fenomena yang sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia. Karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

Menurutnya, kasus ini pun sudah memakan korban. Salah satunya adalah saat seorang polwan membakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Menko Muhadjir Effendy.

Baca juga
YouTube DPR Diretas Tampilkan Live Streaming Judi Online, Netizen: Itu Candy Crush

Mengenai persoalan judi, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan komitmen pemerintah memberantas dan memerangi judi online. Salah satu caranya dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, 12 Juni.

Artikel lainnya: Rumah Tangga dengan Paula Verhoeven Dikabarkan Retak, Baim Wong: Doain Saja

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait