Geger Mutasi Letjen Kunto, Anak Try Sutrisno, Usai Wacana Lengserkan Gibran

  • Arry
  • 3 Mei 2025 16:42
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo(ist/ist)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi pada 29 April 2025. Salah satu yang dimutasi adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak mantan Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno.

Letjen Kunto Arief masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Dari keputusan itu, Letjen Kunto dimutasi dari jabatan lamanya Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI. Posisinya diisi Laksamana Muda Hersan, yang diketahui adalah mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Letjen Kunto Arief pun menempati posisi barunya sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Mutasi ini pun menuai sorotan. Sebab, dia baru empat bulan menjabat Pangkogabwilhan I. Dia diangkat sejak 7 Januari 2025.

Baca juga
Saat Purnawirawan TNI Dipimpin Eks Wapres Try Sutrisno Desak Gibran Dicopot

Pati lulusan Akademi Militer 1992 itu pun masih berusia 54 tahun. Letjen Kunto diketahui kelahiran 15 Maret 1971. Berdasarkan UU TNI yang baru, Letjen Kunto masih memiliki karier militer maksimal 8 tahun lagi.

Mutasi Letjen Kunto Arief pun kemudian dikaitkan dengan kegiatan ayahnya, Try Sutrisno. Diketahui, Wakil Presiden era Presiden ke-2 Soeharto itu menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan tuntutan politik. Salah satunya seruan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

SK Direvisi

Hanya selang beberapa hari, Panglima TNI Jenderal Agus tetiba menganulir mutasi terhadap Letjen Kunto Arief. Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang terbit pada 30 April 2025.

Dalam SK itu disebutkan, terjadi perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Disebutkan, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I TNI. Sedangkan Laksamana Muda Hersan pun batal menjabat posisi itu.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkap alasan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Menurutnya, putra Try Sutrisno itu belum bisa meninggalkan jabatannya.

"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu," kata Kristomei dalam keterangannya.

Dia pun menegaskan, mutasi Letjen Kunto Arief tak terkait polemik pemakzulan Gibran yang disuarakan ayahnya, Try Sutrisno.

"Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak," jelasnya.

"(Pembatalan mutasi ini) tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto. Enggak, tidak ada kaitannya. Dia purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI," ujarnya.

Artikel lainnya: Bali Blackout Hingga 12 Jam, Apa yang Terjadi?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait