Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi, buka suara soal dirinya disebut menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judi online. Dia mengeklaim, hal tersebut sebuah narasi untuk menyerang dirinya.
Nama Budi Arie diketahui disebut dalam dakwaan perkara judi online di Kominfo yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada empat terdakwa dalam perkara ini yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," ujar Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi itu.
Baca juga
Tim Pemenangan Pramono-Rano Somasi Budi Arie Terkait Inisial T Tersangka Judol
Budi Arie menegaskan, tidak mengetahui adanya praktik pengamanan situs judi online yang dilakukan para tersangka. Apalagi soal pembagian keuntungan dari pengamanan itu.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata dia.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," ujar Ketua Projo itu.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ungkap dia.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tuturnya.
Dakwaan yang Sebut Keterlibatan Budi Arie >>>
Berikut fakta munculnya nama Budi Arie dari peranan hingga jatah komisi:
1. Nama Budi Arie disebut
Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs perjudian online. Atas permintaan itu, Zulkarnaen menawarkan Adhi Kismanto yang merupakan lulusan SMK.
Zulkarnaen adalah mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia dikenal orang terdekat atau teman atau penghubung Budi Arie.
Permintaan Budi Arie ini terjadi setelah saksi Denden Imadudin Soleh selaku Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal Kemenkominfo melakukan kesepakatan dengan bawahannya untuk membekingi situs judi online agar tidak diblokir.
Pemufakatan itu ternyata telah terjadi sejak Maret 2023. Pemufakatan melibatkan Alwin sebagai perantara antara Jonathan (DPO) dengan Denden.
"Dalam pertemuan tersebut (Budi Arie dan Adhi), terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis surat dakwaan.
Kemudian, usai kedatangan Adhi Kismanto, Budi Arie mmeintanya mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Mulanya, panitia seleksi menolak permintaan bosnya itu lantaran Adhi tidak lulus karena ia tidak memiliki gelar sarjana.
“Namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa.
“(Usai mencari link atau website judol) dilaporkan kepada saudara Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran,” ungkap jaksa lagi.
2. Jatah Budi Arie 50 Persen
Dalam surat dakwaan disebutkan juga pemufakatan pembagian jatah untuk membekini situs judi online. Nama Budi Arie kembali disebut.
Peristiwa ini bermula saat Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu membahas pembagian jatah dalam penjagaan situs judi online. Mereka sepakat nilainya Rp8 juta per situs.
Mereka menggelar pertemuan itu setelah situs-situs judi online yang sempat terhenti akibat patroli mandiri Adhi, bersiap kembali beroperasi.
“Pembagian untuk terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.
3. Budi Arie Tahu Penjagaan Situs Judol
Pada 19 April 2024, Adhi menerima informasi Budi Arie memberikan arahan agar tidak membekingi website judol. Tindakan itu dilakukan di lantai tiga Kominfo.
Adhi dan Zulkarnain kemudian bertemu dengan Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra. Adhi menyatakan, dalam pertemuan itu Budi Arie meminta agar penjagaan situs judol tidak berada di lantai 3 Komdigi.
"Selanjutnya Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie," tulis surat dakwaan.
"Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setia. Namun Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie," kata dia.
4. Kode
Masih dalam surat dakwaan, pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi online untuk dilindungi agar tidak diblokir. Dia kemudian menerima Rp6 miliar dari Muchlis Nasution. Uang diserahkan di daerah Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.
"Total uang yang Muhrijan alias Agus dapatkan dari penjagaan website perjudian sebesar Rp 48,7 miliar," bunyi dakwaan.
Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak dengan kode yang dicatat dalam dokumen.
Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol:
Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh
Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin
Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada
Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus
AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto
AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus
AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas
CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News