Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat perusahaan penambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hanya satu perusahaan saja yang diperbolehkan menambang, yakni PT Gag Nikel.
Empat perusahaan yang dicabut izin usaha pertambangan atau IUP-nya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
PT Gag Nikel diketahui adalah anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam). Saat ini PT Gag memiliki izin Kontrak Karya atau KK untuk beroperasi di 13.136 hektare lahan di Pulau Gag.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan alasan kenapa pemerintah tidak mencabut izin PT Gag Nikel. Alasan pertamanya, Bahlil mengklaim PT Gag patuh akan pelestarian lingkungan.
Baca juga
Prabowo Cabut Izin 4 Penambang Nikel di Raja Ampat, PT GAG Nikel Aman
"Dari 260 hektare yang sudah direklamasi 130 hektare kurang lebih, dan sudah dikembalikan ke negara itu kurang lebih sekitar 54 hektare. Sekarang masih ada 130 hektare nanti setelah ini direklamasi," ungkapnya saat keterangan pers di Istana Negara, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
Bahlil mengklaim, PT Gag telah melakukan Amdal dengan baik. Sehingga laut di sekitar dermaga (jetty) di Pulau Gag pun masih bersih.
Bahlil juga beralasan, Pulau Gag berada di luar kawasan geopark Raja Ampat. Sedangkan 4 perusahaan lainnya berada di dalam geopark.
"Pulau Gag ini kurang lebih sekitar 42 kilometer (dari Piaynemo) dan dia lebih dekat ke Maluku Utara, dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari geopark. Ini biar kita informasi ini saya kasih seutuhnya," tutur Bahlil.
Selain itu, Bahlil menyatakan, PT Gag Nikel adalah satu-satunya pertambangan di Raja Ampat yang mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel di tahun 2025. Perusahaan telah memulai produksi sejak tahun 2018.
Bahlil juga mengklaim, Kontrak Karya PT Gag Nikel sudah terbut sejak era Orde Baru. Sehingga tidak ada konflik kepentingan dengan pemerintah Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Sementara kalau PT Gag sejak tahun 1972. Kontrak karya, sejak tahun 1998 kontrak karyanya, di zaman Orde Baru. Jadi enggak ada sama sekali (kaitannya)," ungkapnya.
Artikel lainnya: Hasil Jepang vs Indonesia: Samurai Biru Sabet Garuda 6-0
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News