Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer

  • Arry
  • 23 Agt 2025 05:14
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel(kementerian ketenagakerjaan/kemnaker.go.id)

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel Ebenezer Cs menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Ia diduga menerima uang miliaran rupiah.

Noel diduga telah menikmati uang pemerasan sebesar Rp3 miliar. Uang itu sudah dia terima dua bulan usai dilantik sebagai Wamen Ketenagakerjaan.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Untuk diketahui, Noel Ebenezer dilantik sebagai Wamen Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024. Artinya, jika dia menerima Desember 2024, maka uang diterima dua bulan setelah pelantikan.

Baca juga
Respons Prabowo Usai Wamenaker Noel Ebenezer Kena OTT KPK: Sudah Diingatkan

Setyo menjelaskan modus pemerasan yang dilakukan Noel Cs. Menurutnya, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi. Biaya resmi cuma Rp 275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta.

Total uang pemerasan diduga mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya Noel.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo.

Sementara itu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan modus yang dilakukan Noel Ebenezer Cs.

"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya," kata Asep.

Baca juga
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer

"Jadi, saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, itu sebetulnya syarat-syaratnya sudah lengkap ini. Seharusnya itu diproses bisa langsung. Tapi kemudian untuk pemerasannya tersebut, digunakanlah cara-cara memperlambatlah prosesnya, padahal ini kan dibutuhkan cepat. Kemudian mempersulit, tambah ini, tambah itu, waktunya, dan lain-lain. Bahkan, kalau tidak memberikan sejumlah uang, tidak diproses, tidak keluar-keluar ini (sertifikasi K3)," jelasnya.

Asep pun menjelaskan, kenapa Noel Cs tak dikenakan pasal penerimaan suap.

"Bedanya, kalau suap, si kelengkapnnya ini, si buruhnya itu tidak lengkap, misalnya ada persyaratan yang tidak lengkap, kemudian yang si pemohon ini nego 'gimana caranya ini, Pak, ketidaklengkapan saya ini diabaikan' lalu dia menawarkan sejumlah uang. Nah, si petugas menerima itu dan kemudian diluluskan. Nah, perbedaannya di situ," paparnya.

"Kalau yang ini, karena dia sudah lengkap, tapi dia melakukan pemerasannya dengan cara-cara tiga tadi, mempersulit, memperlambat, bahkan tidak memproses," jelasnya.

"Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis, dia juga kan perlu cepat, tidak ada kepastian kapan ini bisa selesai," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait