Keluarga Arya Daru Tetiba Minta Perlindungan LPSK, Diduga Terima Ancaman

  • Arry
  • 12 Sep 2025 14:31
Kondisi kamar kos lokasi ditemukannya Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan meninggal dunia(ist/ist)

Keluarga besar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan tetiba meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka diduga menemukan kejanggalan dan ancaman.

"Tapi memang ada kekhawatiran, ada kejanggalan lah, atau ketidakwajaran cara berkomunikasi entah orang atau orang-orang tertentu atau bagaimana ya," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi.

"Sejauh ini sih belum ada ya ancaman secara langsung, cuma ada beberapa komunikasi-komunikasi yang dalam artian ini komunikasi enggak secara langsung ya, yang kurang wajar ya, misalnya mengirimkan tanda-tanda itu ya," sambung dia.

Dia menjelaskan, permohonan perlindingan ini diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.

Baca juga
Keluarga Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Arya Daru: Sosok Vara Hingga WA Tetiba Aktif

"Iya, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, melalui kuasa hukumnya ya, jadi kuasa hukumnya menyampaikan bahwa keluarga ingin bertemu dan hendak mengajukan permohonan perlindungan," ucap Susilaningtias.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengungkapkan, keluarga yang meminta perlindungan adalah istri Arya Daru yakni Meta Ayu Puspitantri beserta dua anaknya, lalu kedua mertua, kedua orang tua, dan kakak ipar Arya Daru.

"(Yang memohon) istri dengan 2 anak yang masih kecil-kecil, mertua, ayah beserta istri serta kakak Istri almarhum yang selalu bersuara meminta kematian misterius almarhum ADP (Arya Daru) diusut tuntas," kata Nicholay, Jumat, 12 September 2025.

"Permohonan perlindungan saksi dan korban dari berbagai kemungkinan ancaman, intimidasi, teror baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keluarga," bebernya.

Untuk diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia International Guesthouse, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Korban ditemukan dengan kondisi wajah terlilit lakban.

Polisi menyatakan, tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya Daru. Meski demikian, pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematuan dipolomat itu. 

Artikel lainnya: Rudy Tanoesoedibjo Jadi Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait