59 Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Hingga Sri Mulyani Ditangkap dan Jadi Tersangka

  • Arry
  • 24 Sep 2025 22:18
Massa hancurkan mobil mewah Ahmad Sahroni(newscast/newscast.id)

Newscast.id - Polri menangkap puluhan orang yang diduga terlibat kasus perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah pejabat saat demo rusuh pada akhir Agustus 2025. Mereka kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 59 orang tersangka. Dua orang tersangka menyebarkan konten manipulasi data otentik, lima orang melakukan perusakan halte di depan Kemendikbud, dan sisanya terlibat penjarahan di sejumlah lokasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers, Rabu, 24 September 2025.

Syahar merinci peran para tersangka itu. Sebanyak 12 orang ditangkap karena diduga terlibat penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Ahmad Sahroni.

Baca juga
Jam Richard Mille Rp 11,7 M yang Dijarah Massa dari Rumah Sahroni Sudah Dikembalikan

Selain itu, sebanyak tujuh orang diduga melakukan penjarahan di rumah anggota DPR Eko Patrio dan 11 orang tersangka diduga menjarah rumah anggota DPR sekaligus presenter Uya Kuya.

Polri juga menangkap 14 tersangka yang diduga menjarah di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta delapan orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR, Nafa Urbach.

“Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum, dan proses penyidikan ini terus berlanjut,” kata Syahar.

“Kita berkomitmen untuk mengungkap siapa pun yang terlibat. Jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. 

Artikel lainnya: Lagi, Ratusan Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Buah MBG Berbelatung

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait