Newscast.id - Rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa, 4 November. Insiden ini terjadi saat hakim itu tengah bersidang.
Kasus kebakaran rumah hakim Khamozaro ini tengah diusut polisi. Namun, hingga kini belum ada titik terang terkait penyebab kebakaran rumah itu.
Kepada wartawan, Khamozaro mengaku sempat menerima teror dari orang tak dikenal saat memimpin sidang korupsi proyek jalan di Sumut. Kasus ini diduga melibatkan Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut. Topan disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Bobby Nasution.
Menurut Khamozaro, teror itu dia terima melalui sambungan telepon. Peristiwa ini terjadi usai dia menangani perkara tersebut. Dalam persidangan yang tengah berlangsung, Khamozaro juga pernah meminta agar jaksa KPK memanggil Gubernur Bobby Nasution ke persidangan.
“Saya sering menerima telepon. Tapi setiap kali saya angkat, enggak mau jawab,” kata Khamozaro.
Baca juga
Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Pernah Minta Bobby Nasution Diperiksa
“Saya juga pernah ditelepon oleh orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polres Dumai. Isi pembicaraannya sama, yaitu mereka menyebut KTP saya telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Itu yang saya alami. Apakah ada hubungannya dengan kejadian kebakaran ini, saya tidak tahu. Apakah ada kaitan antara telepon gelap dengan perkara, saya juga tidak tahu,” bebernya.
“Saya tidak bisa menyimpulkan. Tapi itu fenomena, sehingga baru bisa disimpulkan ketika ada hasil dari Polda Sumut,” lanjut Khamozaro.
Khamozaro menjelaskan, saat rumahnya terbakar, dia sedang memimpin sidang di PN Medan. Dia mengetahui rumahnya terbakar usai diberitahu tetangganya.
"Mereka menelpon. Karena (sedang) sidang, makanya enggak saya angkat. Saya WA (WhatsApp), saya bilang kalau saya sedang ada sidang. Lalu dibalas, 'rumah bapak kebakar'," ujar Khamozaro.
Usai menerima kabar itu, Khamozaro langsung menutup sidang. Dia langsung pulang untuk melihat kondisi rumahnya. Dia menjelaskan, bagian rumah yang terbakar adalah kamar.
Dokumen penting dan barang berharga ludes
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkapkan, berdasarkan keterangan Khamozaro, dia banyak menyimpan dokumen penting di kamarnya yang kini hangus terbakar. Namun, Khamozaro tidak merinci dokumen apa saja yang dimaksud.
"Akibat kebakaran tersebut semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja," kata Yasardin dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 6 November.
Yasardin pun membenarkan soal teror yang diterima Khamozaro. Menurutnya teror diterima mencapai 10 kali.
"Memang menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (saat diangkat). Hanya sekedar mengganggu gitu," ujarnya.
"Ada datanya. Jadi sering. Dan lebih dari 10 kali itu berulang-ulang. Dan orangnya tidak mau diajak bicara. Jadi dijawab HP-nya tapi tidak mau ngomong," ujarnya lagi.
Artikel lainnya: Kala Prabowo Bicara Soal Kabar Takut dan Dikendalikan Jokowi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News