Newscast.id - Vice President Sekretaris SKK Migas, Hudi Suryodipuro, meninggal dunia usai menabrak bus Transjakarta (TransJ) di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Saat itu almarhum sedang bersepeda.
"Turut berdukacita atas berpulangnya Hudi Dananjoyo Suryodipuro, Vice President Sekretaris SKK Migas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tulis keterangan Instagram Story @skkmigasofficial.
Polisi menyebut, kecelakaan terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 06.20 WIB. Menurut polisi, korban mengalami luka parah pada bagian kepalanya usai menabrak bus TransJakarta yang sedang berhenti di halte.
Baca juga
VP SKK Migas Hudi Dananjoyo tewas dalam kecelakaan sepeda di Jalan Sudirman Jakarta
Berikut rangkuman fakta kecelakaan maut yang dialami VP Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro:
1. Kronologi Kejadian
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Hudi tengah bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
"Kronologi pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas seorang pesepeda angin melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman," kata Ojo dalam keterangannya.
"Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang," jelasnya.
Kecepatan sepeda >>>
2. Meninggal Dunia di Lokasi
Ojo menjelaskan, korban sempat terpental ke kanan jalan usai menabrak bus TransJakarta. Hudi Suryodipuro meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka parah padah bagian kepalanya.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) serta ver (visum et repertum) luar jenazah dimintakan," jelasnya.
3. Kecepatan Sepeda
AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan kecepatan sepeda yang dikayuh Hudi Suryodipuro. Menurutnya, korban melaju dengan sepedanya dengan kecepatan sekitar 30-40 kilometer per jam sebelum menabrak TransJ.
"Kecepatan pesepeda 30 sampai dengan 40 km," kata Ojo Ruslani, Selasa (9/12).
"Kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan, sehingga sepeda bisa dipacu," jelasnya.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ojo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News